AMMWB Tagih Janji Dewan

AMMWB Tagih Janji Dewan

\"RIO-MASSA BENGKULU, BE – Perwakilan aliansi mahasiswa menggugat walikota Bengkulu (AMMWB) kembali mendatangi kantor DPRD Kota pada pukul 10.00 WIB kemarin (18/1).  Masih dalam konteks yang sama, kedatangan aliansi ini, terkait kejelasan surat izin cuti Walikota H Helmi Hasan. Feri Vandalis selaku koordinator AMMWB mengatakan bahwa kedatangan pihaknya untuk menagih janji anggota dewan untuk memberikan informasi yang didapati dari hasil kunjungannya ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) beberapa waktu lalu. \"Kedatangan kami disini untuk meminta informasi dari dewan sepulang dari Kemendagri, karena Ketua DPRD sebelumnya sudah janji untuk segera memberitahukan kepada kami,\" kata Feri. Namun, dikarenakan Ketua DPRD Kota, Erna Sari Dewi sedang tidak berada di tempat melainkan sedang mengikuti acara kegiatan Partai Nasdem di Bali, maka pembahasan mengenai keabsahan izin cuti walikota tersebut ditunda.  Hal ini disayangkan oleh pihak aliansi, karena hingga tanggal 18 Januari, Ketua DPRD kota masih berada diluar kota. Sehingga, pihaknya meminta agar Badan Kehormatan (BK) DPRD kota untuk membantu menelusuri apakah perbuatan Ketua DPRD tersebut termasuk ke dalam pelanggaran etika. Hal ini disambut baik oleh pihak Badan Kehormatan, hanya saja ada prosedur yang harus dilakukan terlebih dahulu, yakni dengan memasukkan laporan secara tertulis atas perihal yang dipermasalahkan. \"Jadi mereka laporkan secara lisan ibu ketua kita, yang menurut mereka itu sulit ditemui. Telah kita jelaskan tadi bahwa ibu ketua banyak kegiatan. Namun sesuai tata tertib kita, bahwa BK DPRD kota, hanya menerima laporan dalam bentuk tertulis,\" jelas Imran Hanafi, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Bengkulu. Tidak ada kericuhan yang terjadi selama hearing ini berlangsung antara AMWWB dan BK DPRD Kota Bengkulu. Sementara, berdasarkan informasi yang diperoleh, usai melaksanakan kegiatannya diluar kota, Ketua DPRD Kota, Erna Sari Dewi hari ini (19/1) telah menjadwalkan untuk melakukan konferensi pers terkait hasil konsultasinya ke Kemendagri atas keabsahan surat izin walikota. (805/prw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: